Kamis, 18 Februari 2016

Pengadaan Pipanisasi PDAM Sidoarjo Diduga Bermasalah, Kejari bakal Usut, Ini Bukti Permulaannya

SIDOARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mencurigai adanya kejanggalan pada proyek pipanisasi Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo (DTS) Agustus 2015. Kejanggalan dimaksud adalah pengadaan pipa bagi 10.000 sambungan rumah (SR) yang diduga terdapat penyimpangan saat proses pengadaannya.

pipa telkom
Kepala Kejari Sidoarjo, Sunarto, mengatakan sudah melakukan penyelidikan (lid) selama sebulan lebih terkait kasus ini. "Dari hasil lid, per hari ini (Kamis), kami tingkatkan menjadi penyidikan," kata Sunarto kepada awak media saat ditemui di Kantor Kejari Jalan Sultan Agung, Kamis (18/2/2016).

Sunarto menuturkan diduga ada tiga penyelewengan terhadap proyek tersebut, yaitu dugaan mark up, kolusi, dan pengadaan yang tidak sesuai spek. Diungkapkan, pipa telkom pada proses pelelangan ditengarai ada 'permainan' yang akhirnya dimenangkan salah satu CV, yaitu CV LJ.

Meski enggan membeberkan 'permainan' yang dimaksud, Sunarto menegaskan pihaknya meningkatkan status sampai ke penyidikan ini memiliki dasar yang kuat. "Kami pun sudah periksa belasan saksi terkait kasus ini," sambungnya.

Sunarto merunut kronologinya, kasus ini berawal pada Juli ketika PDAM Sidoarjo akan membuat 10.000 SR. Pada bulan itu, pihak DTS mulai mengajukan lelang dengan anggaran Rp 9.197.907.000.
Ada empat perusahaan, namun satu perusahaan dicoret. Dari tiga yang tersisa, diputuskan CV LJ yang memenangkan lelang dengan penawaran sekitar Rp 8,9 miliar.

"Bukti permulaan yang kami temukan ada dugaan penyelewengan pada proses itu. Namun, belum bisa kami beberkan karena alasan penyidikan," ujarnya. Tak hanya membidik pengadaan pipa, Sunarto juga mencurigai adanya penyelewengan terhadap tender pemasangan pipa SR tersebut.

"Jadi ada yang pengadaan. Kemudian ketika pipa-pipa itu sudah dibeli, ada dugaan pemenang tender pemasangan juga bermasalah prosesnya. Bahkan, kami juga mencatat ada pengadaan pipa lagi setelah proses pemasangan. Jadi ada tiga dugaan penyelewengan, pipa telkom tangerang tapi kami selesaikan satu persatu," ungkapnya.

Ketua Penyidik Kejari Sidoarjo, Wido Utomo, menambahkan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang memiliki kaitan erat terhadap proses pelelangan tersebut. Namun, Wido enggan menyebut nama-nama pihak yang diduga terlibat, pun jumlah pihak yang akan dipanggil nanti.

"Dilihat nanti saja saat pemanggilan saksi. Rencananya, Senin (22/2/2016) akan kami panggil," imbuh Wido. Direktur Utama PDAM DTS, Sugeng Mujiadi, menyatakan akan mempelajari lebih lanjut terkait upaya Kejari mengusut proses proyek pipanisasi ini. Kepada Surya.co.id Sugeng mengatakan belum mengetahui detail proyek tersebut.

"Saya belum bisa berkomentar apa-apa dulu. Namun yang jelas, akan saya pelajari lebih lanjut kasusnya," tandas Sugeng.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar